Minggu, 30 Agustus 2009

Foreign Exchange (FOREX) atau dalam pengertian Bahasa Indonesia boleh juga disebut sebagai Valuta Asing (VALAS) adalah suatu mata uang tertentu yang dimiliki oleh negara lain sebagai alat pembayaran yang sah. Valuta asing akan mempunyai suatu arti apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market.

Arti Forex atau valuta asing menurut Wikipedia adalah :
suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang / pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya.

Tidak ada komentar: